Bayar Pajak Motor di Pringsewu
Berikut pengalamn saya waktu bayar PKB di kantor samsat
Pringsewu yang baru. Tanggal 26 juli 2013.
- Ambil formulir PKB di loket 1 ( POKJA PENGESAHAN SNK ), dengan menyerahkan :
-
BPKB Asli
-
STNK Asli
-
Bukti pembayaran
pajak sebelumnya Asli
-
KTP Asli ( sesuai
nama di STNK )
-
FC BPKB ( 1 X )
-
FC STNK + Bukti
pembayaran pajak sebelumnya ( 1 X )
- Isi Formulir sesuai data
Setelah formulir selesai diisi lalu serahkan ke loket 1
kembali
- Bayar PKB di loket Bank lampung
Setelah membayar PKB di loket Bank Lampung, maka kita akan
di beri kuitansi ( bukti pembayaran ).
- Pengambilan STNK, Bukti pembayaran PKB, BPKB & KTP
Setelah kita mendapatkan bukti pembayaran , kita tunggu
panggilan dari petugas di loket Penyerahan STNK & TNKB.
Demikian proses yang saya alami pada waktu pembayaran
PKB di kantor baru samsat Pringsewu, yang kurang lebih memakan waktu 2-3 jam. Mudah-mudahan
tulisan ini dapat membantu.


